Biadab, Pemuda Asal Tanah Datar ini Kencingi Al Quran
KRIMINALNEWSPERISTIWA


Batusangkar, Tanah Datar, Redaksisumbar.com -Satreskrim Polres Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat, berhasil menangkap seorang pemuda yang berasal dari Kecamatan Sungai Tarab kabupaten itu, karena diduga kuat melakukan tindakan pelecehan terhadap kitab suci Al Quran, Jumat (10/11/23).
Pemuda itu diketahui bernama Nauval Wira Hakim (19), yang diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. Ia diamankan terkait postingan Nauval di Instagram dengan cara mengencingi Al Quran.
Menurut Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, melalui Kasat Reskrim Iptu Ary Andre Jr kepada media ini, Sabtu (11/11/23) menyebutkan jika Nauval benar warga Tanah Datar.
"Ia ditangkap setelah fhotonya viral di media sosial, dan kami lakukan penyidikan. 1 jam kemudian pelaku langsung kami amankan," ungkap Ary Andre.
Iptu Ary menjelaskan bahwa pihaknya masih terus menyelidiki perkembangan kasus ini dan motif pelaku melakukan penistaan terhadap kitab suci Al Quran.
"Motif dari Nauval melakukan hal itu. Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam," katanya.
Informasi ini tambah Kasat Ary, fhoto pelaku yang viral di berbagai platform media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @minang_info24jam pada Jumat, 10 November 2023 lalu.
Cerita mengenai Nauval Wira Hakim (19), seorang remaja asal Kecamatan Sungai Tarab ini tersebar luas setelah dia melakukan tindakan tidak senonoh terhadap Al Quran.
Dalam narasi unggahan tersebut, selain menempatkan organ intimnya di atas Al Quran, pria tersebut juga terlibat dalam tindakan tidak senonoh lainnya, seperti onani dan mengencingi kitab suci tersebut.
"Pelaku melakukan pelecehan terhadap Kitab Suci Al Quran dengan cara yang tidak senonoh dan kitab suci tersebut pun dikencingi oleh pelaku," isi narasinya.
Foto yang beredar memperlihatkan percikan cairan yang disengaja diarahkan ke halaman Al Quran oleh pelaku.
Terlihat bahwa Al Quran diletakkan di bawah, sementara pelaku melakukan tindakan tidak senonoh di atasnya.
"Ini akan kami lakukan pengembangan terhadap pelaku, motif dan juga akan memeriksa kejiwaan pelaku," tambah Ary Andre. (BDoy)