Buntut Penyegelan SMPN 2 Batusangkar, Eka Putra : Tidak Akan Membuka Ruang Negosiasi Lagi

PEMERINTAHNEWSSUMBAR

Aldoris Armialdi, SH

11/7/2023

Buntut Penyegelan SMPN 2 Batusangkar, Eka Putra : Tidak Akan Membuka Ruang Negosiasi Lag

BATUSANGKAR, TANAH DATAR,Redaksisumbar.com - Terkait penyegelan SMPN 2 Batusangkar pada Senin (06/11/23) lalu oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan, Bupati Tanah Datar Eka Putra bersuara, jika tidak akan membuka lagi ruang negosiasi dengan pihak manapun.

Karena tegas Eka Putra, sudah terbukti jika permasalahan itu sudah muncul sejak kepala daerah sebelumnya.

"Diam sebentar, lalu meredam lagi untuk sementara, lalu akan mencuat lagi nantinya. Jadi kali ini kita akan selesaikan secara jalur hukum, agar jelas hitam putihnya," tegas Eka Putra dalam siaran persnya, Selasa (07/11/23).

Ia menjelaskan, kasus penyegelan SMPN 2 Batusangkar ini bukan yang pertama, tapi seperti menjadi masalah bagi banyak kepala daerah yang memimpin di Tanah Datar ini, padahal kita tahu jika sekolah ini sudah berdiri sejak tahun 1951 lalu dan tercatat sebagai aset daerah.

"Sejak saya menjadi Bupati Tanah Datar, yang saya tahu SMPN 2 Batusangkar adalah asset pemerintah daerah dan tercatat di buku asset. Dan persoalan ini antara Pemkab dengan keluarga yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan sudah terjadi puluhan tahun, selalu mencuat disetiap kepala daerah baru," jelas bupati Eka Putra.

Bupati menambahkan, jika informasi yang ia dapati jika pada tahun 2003 lalu, pihak yang mengaku ahli waris ini sudah mengajukan gugatan ke PN Batusangkar, namun gugatannya ditolak karena tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah menurut hukum.

Dan tahun 2017 lalu ucap Eka Putra, penyegelan dan penghalangan siswa masuk ke sekolah juga pernah terjadi.

"Ruang untuk negosiasi sudah tidak ada lagi, karena kita sudah mencoba bernegosiasi dengan pihak keluarga, dan kita tidak bisa memenuhi keinginan pihak keluarga yang meminta Pemda mensertifikatkan beberapa lahan dimana asset pemerintah berdiri di atasnya, lalu ada lahan yang disertifikatkan tersebut diserahkan kepada keluarga tersebut," kata Eka.

Hal ini sulit dipenuhi, dan pada tahun lalu ia ersama Forkopimda juga sudah menyelesaikan lahan rumah dinas guru yang juga dipermasalahkan.

"Persoalan yang terjadi sejak belasan tahun lalu itu kita selesaikan dengan negosiasi. Alhamdulillah atas izin Allah SWT dan do’a para siswa, orangtua, dan Masyarakat Tanah Datar, bersama Forkopimda kita juga akan menyelesaikan persoalan yang sudah terjadi puluhan tahun sesegera mungkin akan kita selesaikan juga." sebutnya.

Ia meminta, kepada siapa pun, pihak manapun tidak mempolitisir keadaan ini, dan ia berharap demi berjalannya proses belajar dan mengajar institusi pendidikan akan berjalan dengan harapan kita semua.

"Tidak perlu memancing di air keruh, apalagi air tersebut keruh karena kita yang meng-obok-obok," pungkas Eka Putra.

Disesali oleh banyak pihak

Kejadian yang viral di Tanah Datar ini, sangat disesali oleh banyak pihak, karena demi kepentingan kelompok, rela mengorbankan anak anak yang seharusnya mendapatkan jaminan pendidikan yang layak.

Seperti dikatakan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tanah Datar, Bayu SE, jika hal ini seharusnya tidak terjadi pada anak anak ataupun siswa siswi SMPN 2 Batusangkar.

"Kita tidak paham apa permasalahannya dan tidak mengerti dengan kisruh ini, hal ini seharusnya tidak terjadi penyegelan namun dilalui dengan proses mediasi atau negosiasi ataupun jalur hukum tanpa menganggu PBM di sekolah," kata Bayu.

Tapi dengan main gembok seperti ini tentu akan merugikan anak didik yang notabene adalah anak kamanankan dari warga Tanah Datar, padahal mereka tidak tahu menahu dengan persoalan ini.

"Imbasnya ke mereka, jangan korbankan mereka, bawa keranah yang mesti dibawa. Mereka hanya menjalankan hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, bukan urusan mereka masalah lahan lahan ini. Yang penting mereka belajar," ketus Bayu.

Diketahui, pagar sekolah SMPN 2 Batusangkar disegel dan digembok oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan, pada Senin (06/11/23) lalu.

Hal inipun berlanjut hingga Selasa (07/11/23) yang melarang siswa untuk masuk ke lingkungan sekolah, sehingga proses PBM sempat terganggu.

Melihat kondisi ini, pihak kepolisian dan Satpol dan Damkar datang untuk menetralisir situasi, walau ketegangan sempat terpicu antara siswa siswi SMPN 2 Batusangkar dengan pihak PH dan keluarga yang mengaku ahli waris, namun dapat dihindari dengan kehadiran Satpol PP dan Damkar. (BD)